Senin, 04 November 2019

Permasalahan Warga negara dan negara indonesia



Permasalahan warga negara

Asas kewarganegaraan yaitu asas Ius Soli maupun asas Ius Sanguinis merupakan asas yang bisa digunkan setiap negara, tergantung kebijakan negara tersebut menggunakannya. Tidak ada hukum khusus yang mengatur penggunaannya dalam setiap negara.
Oleh karena itu dalam penetapan yang berbeda-beda dalam setiap negara dalam mempergunakan asas tersebut dapat menimbulkan beberapa masalah antara lain, ialah seseorang bisa tersebut bisa apatride (tidak memiliki kewarganegaraan) atapun bipatride (memiliki kewarganegaraan ganda).
Dalam hal ini dapat menimbulkan beberapa masalah mengenai pewarganegaraan di negara Indonesia khususnya bagi warga negara Indonesia yang memiliki keturunan China. Di negara China dalam peraturan pewarganegaraannya menggunakan asas Ius Sanguinis, namun di negara Indonesia menggunakan asas Ius soli.
Hal ini menyebabkan beberapa masalah dalam pewarganegaraan yaitu adanya kewarganegaraan ganda pada keturunan China yang bertempat tinggal di Indonesia.
Dengan adanya persoalan mengenai kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh keturunan China yang tinggal di Indonesia, dimana pada saat ini jumlah keturunan China yang menetap di Indonesia adalah kurang lebih 2 juta jiwa. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi negara Indonesia dan China untuk mengatasinya, namun kedua negara ini sepakat untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Adanya sikap saling menghormati antar negara sangat diperlukan dalam menyelesaikan maslaha ini, dan harus adanya kesadaran bahwa masing-masing negara memiliki posisi dan kedudukan yang sama, saling memberi manfaat dan tidak ikut campu tangan mengenai politik di negara masing-masing adalah prinsip yang harus dijaga, ditegakkan serta sebagai landasan dalam menyelesaikan masalah.
jika semua hal tersebut tidak dilakukan oleh masing-masing negara, maka akan menimbulkan berbagai macam persoalan negara mungkin akan sampai perang antar negara, itu merupakan hal yang tidak diinginkan oleh setiap negara.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pada tanggal 22 April 1955 diadakannya kesepakatan antar negara yang diwakili oleh masing-masing Menteri Luar Negeri.
Sunarjo merupakan wakil dari Indonesia serta wakil dari China adalah Chou En Lai, yang pada akhirnya kesepakatan antara dua negara mengenai kewarganegaraan ganda tersebut mencapai kesepatakan. Di Negara Indonesia, kesepakatan tersebut tertuang dalam UU No. 2 Tahun 1958 yang berisikan mengenai hal-hal berikut ini:
1.    Setiap orang yang memiliki kewarganegaraan ganda yaitu China dan Indonesia harus memilih dari salah satunya, yaitu melepaskan status kewarganegaraan China kemudian menjadi waga negara Indonesia, ataupun melepaskan status kewarganegraaan Indonesia yang telah diberikan dan tetap menjadi warga negara China.
2.    Keharus memilik kewarganegaraan itu hanya dimiliki oleh warga negara yang sudah dewasa (sudah berumu 18 tahun atau pernah atau akan menikah), jadi anak kecil tidak memiliki kewajiban untuk memilih.
3.    Pemilihan dalam kewarganegaraan tersebut dapat dilakukan dengan cara membuat pernyataan kepada petugas-petugas negara tentang kewarganegaraan yang akan dipilihnya, baik itu secara tertulis ataupun secara lisan dan dilengakapi dengan surat-surat keterangan mengenai identitas diri dan keluarganya
4.    Anak-anak yang belum dewasa (dibawah 18 tahun) dan belum menikah menentukan pilihannya pada waktu satu tahun setelah anak tersebut dewasa


Bagi yang memiliki kewarganegaraan ganda, dan tidak menentukan pilihannya pada kurun waktu setelah 2 (dua) tahun, maka secara otomastis berlaku ketentuan berikut ini:
1.    Seseorang yang memiliki dwi kewarganegaraan dinyatakan sudah menentukan untuk menjadi warga negara China jika ayahnya adalah keturunan orang China.

2.    Seseorang yang memiliki dwi kewarganegaraan dinyatakan sudah menentukan untuk menjadi warga negara Indonesia jika ayahnya adalah keturunan orang Indonesia.


Permasalahan di indonesia
indonesia adalah negara yang saat ini masih berkembang. Tujuh puluh tahun merdeka tak membuat Indonesia segera menjadi negara maju. Justru dalam beberapa tahun, Indonesia mengalami masa-masa sulit yang membuatnya justru mundur secara teratur. Banyak hal besar yang menjadi polemik di Indonesia dari dulu hingga sekarang. Namun polemik atau masalah besar itu nyatanya tak kunjung menemui titik terang.
Justru permasalahan ini terus dipelintir hingga membuatnya tak selesai. Berikut ini beberapa masalah besar yang terjadi di Indonesia namun setelah bertahun-tahun tak juga ada penyelesaian. Justru semakin rumit hingga pemerintah butuh kerja keras jika ingin menyelesaikannya.

1.          Korupsi yang merajalela


Indonesia adalah negara yang sangat akrab dengan korupsi. Bahkan sejak zaman kerajaan nusantara menguasai Indonesia, korupsi telah tumbuh dan mendarah daging. Kasus-kasus korupsi di Indonesia adalah masalah yang besar. Meski demikian, permasalahan ini tak kunjung selesai. Bahkan seiring berkembangnya waktu, kasus korupsi semakin meningkat dan tak jelas penyelesainnya.
Sebut saja kasus bailout Bank Century, lalu masalah dana sogokan BLBI. Kasus semacam ini telah ada selama bertahun-tahun. Namun nyatanya pemerintah tak juga menyelesaikannya. KPK, sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah juga nampak kesulitan. Korupsi besar adalah korupsi yang sangat terstruktur. Banyak pihak yang terkait di dalamnya. Itulah mengapa permasalahan ini tak bisa diselesaikan secepat mungkin. Bisa jadi kasus ini mendapat backing orang hebat di negeri ini.

2.          Kasus Pelanggaran HAM yang Berhenti

 



Sederetan kasus pelanggaran HAM ternyata juga banyak bermunculan di Indonesia. Masalah ini hadir sejak puluhan tahun yang lalu. Namun pemerintah saat ini bahkan pendahulunya tak mampu menuntaskannya hingga benar-benar clear! Alasan para pemimpin biasanya mereka berfokus pada masalah ekonomi. Namun bualan seperti ini sebenarnya hanyalah alasan agar terhindar dari tanggung jawab konstitusional untuk menuntaskan pelanggaran HAM.
Beberapa kasus besar pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan tak kunjung diselesaikan adalah kasus pembunuhan massal 1965, saat itu anggota PKI dibantai habis-habisan. Selain itu kasus-kasus yang terjadi di tahun 1998 seperti penembakan Mahasiswa Trisakti dan kasus Semanggi. Kasus lain yang wajib diselesaikan adalah pelanggaran HAM di Timor Leste dan kasus penembak misterius.
Masalah di atas dibiarkan terbengkalai dan menguap tanpa ada upaya penuntasan.

3.          Masalah SARA yang Terus Bermunculan


 
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak sekali suku bangsa. Selain itu negara ini juga memiliki 6 agama resmi dijalankan secara berdampingan. Itulah Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan Indonesia. Sayangnya dalam beberapa hal, keberagaman ini justru menjadi masalah yang sangat besar. Bahkan bisa memicu suatu bentrokan hingga perang
Terbaru adalah masalah terbaru adalah kasus pembakaran Masjid di Tolikara dan pembakaran Gereja di Singkil. Masalah seperti ini harusnya bisa diselesaikan dengan baik. Dengan begitu di kemudian hari tak akan bermunculan kasus yang sama. Sebelum ini juga pernah ada kasus di kerusuhan Ambon serta ricuh di Sampit bertahun silam.
Jika pemerintah hanya diam, kerukunan di Indonesia bisa lenyap.

4.          Konflik OPM yang Tak Juga Reda

 


Indonesia pernah memiliki dua buah masalah terkait wilayah yang ingin merdeka. Pertama adalah GAM atau Gerakan Aceh Merdeka yang mampu diselesaikan dengan baik. Berbagai perundingan yang alot akhir membuat Aceh tetap menjadi bagian NKRI meski dijadikan daerah yang istimewa
Masalah yang masih tersisa adalah OPM atau Organisasi Papua Merdeka. Sejak tahun 1969, konflik dengan OPM tak kunjung reda. Ada yang bilang jika OPM ditunggangi kepentingan asing. Papua banyak sekali tambang emas. Jadi jika mereka merdeka sumber daya seperti ini akan menjadi milik asing. Itulah mengapa permasalahan besar ini tak juga selesai setelah puluhan tahun terjadi.

5. Hukum yang Bisa Dijual dan Dibeli

 


Hukum adalah sesuatu yang sangat penting di semua negara termasuk di Indonesia. Namun sayangnya permasalahan hukum di Indonesia begitu pelik hingga masyarakat tak percaya lagi dengan pengadilan. Banyak sekali kasus-kasus yang janggal hingga memenangkan pihak yang seharusnya salah. Hukum di Indonesia sudah seperti barang dagangan yang bisa dibeli dan juga dijual
Banyak sekali mafia hukum di Indonesia saat ini. Masalah ini terus memburuk dari tahun ke tahun. Sayangnya pemerintah seperti tidak mau menoleh. Mereka menganggap jika hukum di Indonesia telah berjalan dengan baik. Namun sesungguhnya banyak sekali kecurangan dan ketidak adilan yang justru dilakukan oleh mereka yang katanya menegakkan keadilan.
Itulah lima masalah yang tak kunjung mendapatkan kejelasan di Indonesia. Jika masalah di atas terus dibiarkan maka Indonesia tidak akan bisa menjadi negara yang maju. Bahkan kemunduran adalah kemungkinan yang bisa dialami Indonesia.


Solusi untuk permasalahan di indonesia

1.   Korupsi yang merajalela

     Untuk itu strategi yang bisa dipergunakan oleh remaja jika ingin terlibat    dalam gerakan-gerakan untuk memberantas korupsi, yakni:

Strategi Preventif (pencegahan) yaitu untuk mencegah, dan dapat dilakukan dengan: Pertama, pastikan bahwa Anda bukan pelaku korupsi. Ini dapat dilakukan dengan cara menolak segala pungutan yang tidak resmi. (contoh: melakukan transaksi keuangan keuangan dengan tidak menggunakan kwitansi).  Kemudian, lakukan kegiatan kampanye dan dakwah untuk mengajak masyarakat melawan perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada korupsi.

2.    Kasus pelanggaran HAM yang berhenti

Sebelum berlakunya UU RI NO 26 Tahun 2000 tentang PERADILAN HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia diperiksa dan diselesaikan oleh Pengadilan HAM AD HOC yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (kepres) dan berada dilingkungan Peradilan.
Setelah berlakunya UU RI NO 26 Tahun 2000 Peradilan HAM dilaksanakan oleh peradilan HAM. Proses peradilan HAM dilaksanakan berdasarkan pada ketentuan hukum acara pidana. Proses penangkapan dan penyidikan dilakukan oleh Jaksa Agung disertai surat perintah penangkapan kecuali tertangkap tangan.


Proses penangkapan dan penahanan pelanggaran HAM

Proses penyidikan dan penangkapan dilakukan oleh jaksa agung dengan disertai surat perintah dan alasan penangkapan kecuali tertangkap tangan.
1. Penahanan untuk pemeriksaan dalam sidang di pengadilan HAM dapat dilakukan paling lama 90 hari dan dapat di perpanjang paling lama 30 hari oleh pengadilan negeri sesuai dengan daerah hukumnya.
2. Penahanan di Pengadilan Tinggi dilakukan paling lama 60 hari dan dapat diperpanjang paling lama 30 hari.
3. Penahanan di Mahkamah Agung paling lama 60 hari dan dapat diperpanjang paling lama 30 hari.

Proses penyelidikan pelanggaran HAM berat



Adapun penyelidikan terhadap pelanggaran HAM yang berat dilakukan oleh KOMNAS HAM. Dalam melakukan penyelidikan komnas ham dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri dari Komnas HAM dan unsur masyarakat. Hasil penyelidikan Komnas HAM yang berupa laporan pelanggaran HAM, diserahkan berkasnya kepada jaksa agung yang bertugas sebagai penyidik. Jaksa agung wajib menindak lanjuti laporan dari Komnas HAM tersebut.



3.    Masalah SARA yang terus bermunculan

Hal –hal yang perlu kita lakukan sebagai upaya mengatasi konflik SARA di Indonesia:

1.    Berdoa pada Tuhan Yang Maha Kuasa
Doa pada Tuhan sangat penting dalam kehidupan orang beriman. Melihat dari sila pertama Pancasila saja sudah menyiratkan akan betapa berharganya campur tangan Tuhan dalam hidup manusia. Untuk dapat mengatasi konflik SARA yang semakin pelik ini, kita harus mengandalkan Tuhan dengan memohon kekuatan dari Nya untuk dapat mengatasi konflik SARA dan mengendalikan diri. Kita harus bersyukur pada Tuhan yang telah menciptakan kita pada suku, agama, ras, dan golongan tertentu.
2.    Mengendalikan emosi
Ketika kita mendengar orang menghina kita atau sesuatu yang berhubungan erat dengan kita, seringkali kita merasa tersinggung. Oleh sebab itu, kita harus berusaha mengendalikan emosi. Jangan pernah membalas kejahatan dengan kejahatan, namun dengan kebaikan. Pada waktu diejek, jangan mengutuk, memukul, menampar, menonjok, mengeluarkan kata-kata kotor, dan sebagainya. Hal pertama yang harus dilakukan ketika perasaan kita dicampur aduk oleh orang yang menyebalkan adalah menenangkan hati. Setelah itu berdoa mohon kesabaran dari Tuhan, menasihati orang kejam itu secara sopan, dan mendoakan orang tersebut agar ia dapat bertobat.
3.       Jangan memanggil orang lain dengan julukan berdasarkan SARA
      Hal ini mungkin tidak bermasalah bagi beberapa orang karena kedekatan atau canda gurau saja. Namun, julukan dapat pula menyinggung perasaan orang lain. Misalnya, orang tertawa sambil memanggil seseorang yang belum terlalu dekat dengannya dan berkata “orang kaya baru” atau “orang China bermata sipit”. 

4.        Jangan menghakimi dan berpikiran negatif tentang suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda
       Saat menjumpai beberapa orang dari golongan tertentu yang memiliki sifat buruk sama, jangan pernah menghakimi atau menghina golongan tersebut. Sebagai contoh, orang kaya di sekitar rumah Anda semuanya suka membuang sampah sembarangan. 

4.    Konflik OPM yang tak juga reda
 Pertama, menegakkan hukum atas tindakan rasis terhadap masyarakat Papua, termasuk yang dilakukan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu. Tidak cukup menghukum korlap aksi pengepungan asrama mahasiswa yang ternyata kader parpol yang selama ini anti-pemerintah. Namun pemerintah perlu membubarkan ormas yang selama ini selalu mendengungkan propaganda rasis dan intoleransi.

Kedua, mengambil langkah tegas menangkap dan menghukum aktor intelektual pencipta kerusuhan di Papua yang ditengarai berasal dari kelompok "sakit hati politik" dan kelompok jaringan kepentingan asing. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas menegakkan hukum atas provokasi dan tindakan yang ingin memecah belah masyarakat.

Ketiga, menyelenggarakan dialog setara-partisipatif antara pemerintah pusat dengan tokoh-tokoh dan representasi masyarakat papua untuk menemukan strategi pemecahan masalah yang terjadi di Papua. Serta, mengakomodasi aspirasi seluruh kelompok kepentingan yang ada di Papua.

Keempat, berkomitmen dan mengaplikasikan program penegakan HAM dan perlindungan hak sosial dasar masyarakat Papua. Pemerintah wajib meninggalkan paradigma politik yang menempatkan masyarakat papua sebagai objek eksploitasi sumber daya alam.

Kelima, menurunkan tensi kebijakan militerisme dalam penanganan Papua. Militerisme hanya akan melahirkan perlawanan bersenjata yang lebih militan dari kelompok-kelompok yang menolak kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat.

Pendekatan dalam penyelesaian Papua adalah mengambil hati masyarakat Papua dan merumuskan resolusi yang win-win solution. Pemerintah pusat wajib menjaga martabat dan kehormatan masyarakat Papua yang selama kurun 30-an tahun termarjinalisasi oleh politik keberpihakan terhadap kepentingan modal asing.

Hargai hak sosiokultural masyarakat Papua. Papua telah berjasa menggerakkan turbin anggaran negara melalui pajak sumber daya alam yang dieksploitasi korporasi. Papua masyarakatnya beradab dan menghargai entitas masyarakat yang lain. Muliakan mereka dengan program dan kebijakan yang memiliki sense pemanusiaan manusia.

5.    Hukum yang Bisa Dijual dan Dibeli

Tiada cara yang paling efektik untuk mengurangi praktek – praktek hokum yang menyeleweng ini. Semua ini adalah keegoisan manusia yang sudah ternanam dihati mereka, sehingga sulit diperbaiki. Maka alangkah baiknya,kita sebagai generasi penerus bangsa mulai untuk menerapkan kejujuran sehingga tidak terjerumus dalam ketidak adilan dan dosa



Permasalahan lain yang menimpa warga negara indonesia:

1.    Agama:
Warga negara indonesia pada saat ini banyak yang mengatasnamakan agama demi kepentingan pribadi,contohnya seperti politik,mereka menggunakan agama sebagai tunggangan mencapai keberhasilan mereka sendiri,tanpa memikirkan efek dari tercorengnya nama agama yang mereka pakai untuk kepentingan tersebut.
2.    Stabilitas ekonomi:
Untuk ekonomi makro masih terbilang stabil walaupun untuk kestabilannya masih di awang-awang,sedangkan untuk perekonomian mikro,masih terbilang kurang stabil karena masih banyak pengangguran,orang yang berpenghasilan rendah dan kurangnya lapangan pekerjaan.
3.    Terorisme:
Sudah banyak WNI yang sudah masuk ke organisasi terorisme,seperti ISIS,OPM.banyak WNI yang terindikasi dan tertangkap oleh pihak berwajib.

0 komentar:

Posting Komentar